KPU: Syarat Usia Pemilih Pemilu Genap 17 Tahun saat Hari Pemungutan Suara

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pemilu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/12/2022). KPU Pusat meminta KPU di daerah untuk terus bekerja keras menetapkan daftar pemilih sementara di masing-masing daerah.

KPU di daerah diminta harus bisa menjamin warga negara yang berusia 17 tahun memiliki hak pilih untuk Pemilu 2024

“Dari segi data selalu kami pesankan kepada teman-teman KPU di Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa genap 17 tahunnya itu bukan sekarang pada saat pemutakhiran data pemilih, tapi hitungannya nanti pada hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU, Rabu (14/12/2022).

Hasyim pun meminta KPU terus berkoordinasi untuk memantau data calon pemilih tersebut apalagi KPU merupakan lembaga negara yang juga diamanahkan untuk menetapkan calon pemilih.

“Oleh karena itu kerja sama antar KPU dan pemerintah dalam hal ini jadi sesuatu yang penting untuk beri jaminan mendapat hak pemilihnya," ucap Hasyim.

Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk yang memiliki hak memilih dalam Pemilu 2024 yakni 204.656.053 jiwa.

Penyerahan DP4 langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo. DP4 juga langsung diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
7 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Buletin
24 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal