KPU Tegaskan ODGJ Boleh Mencoblos pada Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asya'ri (Foto: Antara)

Pada hari pemungutan suara, KPU kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan para pengampu untuk menanyakan apakah ODGJ di tempatnya bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
19 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
3 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal