KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Pukul 14.02.24, Ini Maknanya

Widya Michella
Konferensi pers KPU (foto: MPI)

Selanjutnya, KPU akan mengundang ketiga capres-cawapres dalam pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023). Acara dimulai pukul 19.00 WIB.

Masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo- Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

11 hari lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

14 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

21 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal