KPU Tetapkan 7 November 1953 Jadi Hari Lahir, Klaim Sudah Dibahas Bersama Pakar Sejarah

Nur Khabibi
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7 November 1953 sebagai hari lahirnya. Perayaan pertama pada tahun ini pun diperingati sebagai hari lahir ke-73. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 188 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang menjadi cikal bakal terbentuknya KPU. 

PPI kemudian sukses menggelar Pemilu pada tahun 1955 yang kemudian dimenangkan Partai Nasional Indonesia (PNI).

"Sudah saya sampaikan ada Keppres 188 tahun 1953, dua tahun menjelang '55 yang intinya perintah untuk membuat Panitia Pemilihan Indonesia," kata Afif saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (7/11/2026). 

‎‎"Kemudian pemilunya terwujud dan ya kita lebih menyepakati itu sebagai bagian dari sejarah perkembangan lembaga penyelenggara yang namanya belakangan menjadi KPU," sambungnya. 

Afif menyebut, penetapan hari lahir tersebut tidak diputuskan sepihak oleh KPU, tapi melalui kajian sejarah hingga mempelajari dokumen. 

"Sudah kita bahas bersama para pakar sejarah dan mantan-mantan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPU DKI Jakarta Apresiasi Akademi Partai Perindo, Turut Edukasi Kader soal Verifikasi Parpol

6 jam lalu

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Ini Reaksi Ketua KPU

3 hari lalu

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

4 hari lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal