KPU Umumkan DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta Orang, Bawaslu Beri Catatan

Achmad Al Fiqri
KPU resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. (Foto: MNC).

Lolly menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi semua proses pemutakhiran DPT tersebut. Hal ini terkait dengan hak konstitusi warga negara. "Hal ini penting bagi Bawaslu karena inilah yang memberikan warga negara hak untuk memilih dan memberikan suaranya. Oleh karena itu, setiap aspek menjadi penting bagi Bawaslu," terang Lolly.

Sebagai informasi, KPU telah secara resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut berasal dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan pemilih yang berada di 128 negara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
13 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
17 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
18 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal