KPU Ungkap 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal saat Bertugas

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPU. (Foto: MPI)

"Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta," kata Afif.

Sementara itu, kata dia, santunan juga diberikan kepada petugas KPPS yang sakit ataupun kecelakaan.

Besaran santunan yakni Rp30,8 juta bagi yang cacat permanen, lalu Rp16,5 juta bagi luka berat dan Rp8,25 juta bagi luka sedang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

13 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

13 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

13 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal