KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Jonathan Simanjuntak
Salinan ijazah Jokowi. (Foto: iNews.id)

Perwakilan KPU pun mengakui belum melakukan uji konsekuensi terhadap salinan ijazah Jokowi. Dia menuturkan, salinan ijazah itu bersifat terbuka, namun terbatas.

"Bahwa kami belum melakukan uji konsekuensi tetapi bahwa dokumen tersebut, berkas tersebut itu memang terbuka tetapi terbatas," kata dia.

Dia menjelaskan, pihaknya menilai terbatas yang dimaksud yakni informasi-informasi terkait data pribadi. Oleh karena itu, terdapat beberapa informasi yang dihitamkan.

"Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang memang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kami hitamkan," kata dia.

Sementara itu, pemohon sengketa informasi Bonatua Silalahi mengatakan, permohonan sengketa informasi ini diajukan lantaran KPU menutupi sejumlah informasi yang ada di dalam salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai persyaratan calon untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2014 dan 2019.

"Adapun yang kami mau sengketakan adalah banyaknya hal-hal yang disembunyikan yang dikasih ijazah ini baik di 2014 atau 2019 tanpa disertai adanya surat uji konsekuensi," ujar Bonatua dalam sidang tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
2 hari lalu

Ketua Sidang KIP Cecar KPU RI Salinan Berita Acara Ijazah Jokowi Sudah Ada Atau Belum

Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Nasional
2 hari lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
2 hari lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal