Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Dia menyatakan, pihaknya menjaga data persyaratan peserta pemilu.
Diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.
"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," kata Afif di Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).
Diketahui, KPU sebelumnya sudah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi cs yang mengajukan permohonan tersebut.
"Pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita," tambahnya.