KPUD DKI Jakarta Kerja Sama Bawaslu Awasi Potensi Ijazah Palsu

Antara
ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

Temuan tersebut akan diberikan kepada Bawaslu. Nantinya Bawaslu yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sejauh ini, KPU DKI sudah menerima bacaleg DPRD dari 18 partai dan 25 caleg DPD. Rata-rata partai mencalonkan bacaleg sebanyak 106 orang untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD.

Dengan banyaknya peserta pemilu, dia berharap proses verifikasi data yang dilakukan KPU bisa berjalan maksimal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
4 hari lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal