Heran Ada Usulan Dewan Pengawas KPK, Abraham Samad: Mahkluk Apa Lagi Ini?

Ilma De Sabrini
Shinta Syakilla Hidayat
Mantan Ketua KPK Abraham Samad usai diskusi Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengecam langkah DPR yang sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Apalagi dalam revisi itu disertakan rencana pembentukan dewan pengawas.

Abraham Samad merasa heran dengan isi RUU yang menyebutkan KPK harus mendapatkan izin dari dewan pengawas yang ditunjuk DPR dalam melaksanakan penyadapan. Poin ini dinilai aneh.

"Dewan pengawas? Makhluk apa lagi ini? Jangan-jangan ini makhluk dari luar angkasa. Sebenarnya filosofi dan semangat dewan pengawas itu melaksanakan pengawasan yang ketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK," kata Abraham di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Dia juga menyebut perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi mengganggu independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dia lantas membandingkan dengan lembaga antikorupsi di dunia yang pegawainya tidak masuk dalam kekuasaan pemerintahan.

Alumnus Universitas Hasanuddin itu juga mengatakan apabila KPK dijadikan bagian dari pemerintah, maka tugas pokok dan fungsi KPK akan bias.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
19 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
9 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
21 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal