“Warga pernah menegur langsung pada 7 Juni lalu, dan kami sempat memediasi. Namun, pengelola tetap melanjutkan kegiatan ibadah meski ada penolakan warga. Hingga pada 27 Juni 2025 terjadi aksi pembubaran kegiatan ibadah oleh warga yang juga berujung pada perusakan,” ujar Ijang.
Pemerintah Desa Tangkil kini sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.