Kronologi Ekstradisi Buron Pembobol Bank Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)

Berikut kronologi ekstradisi Maria Pauline Lumowa:

29 April 2009: Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Belanda namun ditolak.

3 April 2014: Indonesia merespons penolakan Pemerintah Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air namun permintaan itu kembali ditolak.

16 Juli 2019: NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.

31 Juli 2019: Setelah melengkapi dokumen, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.

3 September 2019: Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permohonan percepatan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Megapolitan
4 hari lalu

Siswa Ungkap Detik-detik Ledakan di SMAN 72: Ada Api dan Asap Tebal

Nasional
21 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Kacab Bank Diculik sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi, Sempat Minta Tolong

Nasional
3 bulan lalu

Kronologi Penangkapan Roma Irama di Muratara terkait Narkoba, Sempat Teriak dan Berupaya Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal