Kronologi Ekstradisi Buron Pembobol Bank Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)

Berikut kronologi ekstradisi Maria Pauline Lumowa:

29 April 2009: Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Belanda namun ditolak.

3 April 2014: Indonesia merespons penolakan Pemerintah Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air namun permintaan itu kembali ditolak.

16 Juli 2019: NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.

31 Juli 2019: Setelah melengkapi dokumen, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.

3 September 2019: Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permohonan percepatan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata Jaksel hingga Berujung Pembakaran

Nasional
24 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
28 hari lalu

Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Aktor Gary Iskak di Bintaro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal