JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin melarikan diri usai operasi tangkap tangan. Menurut KPK, keberadaan Paman Birin saat ini belum diketahui.
“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Nia menuturkan bahwa lembaga antirasuah menerbitkan surat penangkapan dan pencekalan terhadap Sahbirin ke luar negeri. Sahbiri merupakan tersangka kasus suap.
“Surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar dia.