Kronologi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri usai OTT KPK

Tim iNews.id
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Banjarmasin melarikan diri usai OTT KPK. (Foto istimewa).

Pengaturan tersebut diduga dilakukan oleh Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL) dan Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), sebelum dilakukan proses e-katalog.

Keduga pengusaha yang mendapatkan proyek pengerjaan tersebut yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). Terdapat tiga paket pekerjaan yang dimenangkan oleh mereka yaitu :

a. Pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp23,2 miliar
b. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp22,2 miliar
c. Pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp9,1 miliar. 

Pada 3 Oktober 2024, tim penyelidik KPK mendapatkan informasi tersangka Sugeng telah menyerahkan uang Rp1 miliar yang dimasukan dalam kardus warna cokelat kepada Yuliantiatas perintah Ahmad Solhan. Uang tersebut diserahkan di salah satu tempat makan untuk Sahbirin Noor. Sahbirin Noor diduga mendapatkan aliran dana suap pengadaan barang dan jasa sebesar 5%.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal