a. Pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp23,2 miliar
b. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp22,2 miliar
c. Pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp9,1 miliar.
Pada 3 Oktober 2024, tim penyelidik KPK mendapatkan informasi tersangka Sugeng telah menyerahkan uang Rp1 miliar yang dimasukan dalam kardus warna cokelat kepada Yuliantiatas perintah Ahmad Solhan. Uang tersebut diserahkan di salah satu tempat makan untuk Sahbirin Noor. Sahbirin Noor diduga mendapatkan aliran dana suap pengadaan barang dan jasa sebesar 5%.