Kronologi Kasus Suap Bupati Bogor, Berawal dari Temuan BPK pada Proyek Jalan Pakansari Rp94,6 Miliar

Ariedwi Satrio
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan penetapan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota BPK perwakilan Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," tutur Firli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Penetapan tersangka itu buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bandung dan Bogor selama dua hari.

Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
12 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal