Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan sepeda yang diamankan dari OTT Bupati Indramayu Supendi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp200 juta yang ditengarai merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek di Pemkab Indramayu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan Supendi berawal dari informasi tentang adanya dugaan permintaan uang dari bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan. Salah satu rekanan tersebut yakni Carsa AS (CAS).

”CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi), Bupati Indramayu dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui supir. CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk bupati,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Basaria menuturkan, CAS juga meminta supir bupati Sudirjo (SJ) untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal