Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan sepeda yang diamankan dari OTT Bupati Indramayu Supendi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

”CAS selanjutnya menghubungi SP dan mengkonfirmasi pemberian uang sebesar Rp100 juta yang disampaikan melalui supirnya,” kata Basaria.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari Carsa kepada Sudirjo sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda.

Pada Pukul 22.40 WIB, tim bergerak ke rumah ajudan bupati Haidar Samsayai dan menangkapnya. Setelah itu, kata Basaria, tim KPK bergerak ke Desa Bongas yang saat itu berlangsung pergelaran wayang di depan rumah Bupati Supendi.

Di tempat itu, tim KPK mengamankan supir bupati didepan rumah Bupati pukul 23.12 WIB . Selanjutnya tim mengamankan Supendi di rumahnya, pukul 23.32 WIB.

”Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

2 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

3 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

3 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal