Pada Selasa dini hari, tim meminta Kepala Desa Bongas, Kadir (K) untuk datang ke rumah Bupati Supendi. Kadir tiba pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang Rp50 juta yang rencananya diperuntukkan membayar dalang pada pagelaran wayang kulit tersebut.
”KPK mengamankan uang Rp100 juta dari SP yang berasal dari K dan Rp50 juta lain yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah,” ucap Basaria.
Selanjutnya pada pukul 2.25 WIB tim mengamankan Ferry Mulyono (FM), staf di Dinas PUPR di rumahnya. Dari tempat itu tim antirasuah mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta.
Tim KPK terus bergerak. Mereka selanjutnya ke kota Cirebon untuk mengamankan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah (OMS) pukul 06.30 WIB.
Setelah itu giliran Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT) ditangkap pukul 07.16 WIB di rumahnya, Cirebon. Dari tangannya diamankan uang Rp545 juta.
”Kedelapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Adapun total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta,” kata Basaria.