Kronologi OTT Bupati Muara Enim, Penyerahan Uang di Restoran Mie Ayam

Ilma De Sabrini
Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

Satu setengah jam dari penyerahan uang itu, KPK mengamankan Elfin, Robi, dan Edy. Saat menangkap ketiganya, petugas antirasuah menemukan uang 35.000 dolar AS yang diduga sebagai uang suap. Pukul 17.30 WIB, secara paralel KPK mengamankan Ahmad Yani di kantornya.

“Tim KPK mengamankan Bupati Muara Enim AYN di kantornya secara terpisah di Muara Enim dan mengamankan beberapa dokumen dari sana,” ucap Basaria.

Pascapenangkapan Ahmad Yani, KPK menyisir beberapa lokasi yakni ruang kerja Robi, ruang kerja Elfin, dan ruang kerja bupati. Selanjutnya, tim memboyong Elfin, Robi, dan Edy ke Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara, Bupati Ahmad Yani dibawa ke Jakarta pada Senin ini sekitar pukul 07.00 pagi WIB.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK meningkatkan status tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar sebagai penerima. Sementara dari pihak PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi, disangkakan sebagai pemberi.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tutur Basaria.

Atas perbuatannya, Robi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Adapun Ahmad Yani dan Elfin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
18 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
19 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal