JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. OTT dilakukan atas laporan dari masyarakat akan ada penyerahan uang kepada politikus Partai Nasdem itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut tim langsung bergerak ke rumah dinas Agung Ilmu Mangkunegara dan menangkap Raden Syahril pukul 18.00 WIB. Raden diketahui orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara.
"KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.
Dia menuturkan, timnya di lapangan sempat mengalami kendala ketika akan masuk ke rumah dinas Agung Ilmu Mangkunegara karena sejumlah orang di sekitar lokasi tidak besikap kooperatif. Tim KPK baru bisa masuk dan menangkap Agung pukul 19.00 WIB.
"Di rumah dinas bupati, dari kamar AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta," ucapnya.