Kronologi OTT KPK Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. OTT dilakukan atas laporan dari masyarakat akan ada penyerahan uang kepada politikus Partai Nasdem itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut tim langsung bergerak ke rumah dinas Agung Ilmu Mangkunegara dan menangkap Raden Syahril pukul 18.00 WIB. Raden diketahui orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara.

"KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.

Dia menuturkan, timnya di lapangan sempat mengalami kendala ketika akan masuk ke rumah dinas Agung Ilmu Mangkunegara karena sejumlah orang di sekitar lokasi tidak besikap kooperatif. Tim KPK baru bisa masuk dan menangkap Agung pukul 19.00 WIB.

"Di rumah dinas bupati, dari kamar AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua KPK soal Eks Wamenaker Noel Klaim Tak Kena OTT: Bantahan Hak Tersangka

Nasional
2 bulan lalu

Respons KPK soal Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bantah Kena OTT

Nasional
2 bulan lalu

Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal