Kronologi Pembongkaran Sindikat Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam: Butuh Waktu 5 Bulan

Achmad Al Fiqri
Kepala BNN, Marthinus Hukom ungkap kronologi pembongkaran penyelundupan narkoba 2 ton di Batam (Foto: iNews.id)

"Direktorat Intelijen BNN bersama Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai melakukan joint analysis untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kapal tersebut," tambah Hukom.

Melalui analisa bersama, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa muatan narkotika dalam jumlah besar.

"Joint analysis yang dilaksanakan selama sekitar 5 bulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu kapal Sea Dragon Tarawa yang berada di samping kita hari ini," ungkap dia.

Pengungkapan ini menjadi momen penting karena narkoba yang disita mencapai 2 ton, sehingga menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton yang kita saksikan hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ujar Hukom.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
19 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
19 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal