Kronologi Pembongkaran Sindikat Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam: Butuh Waktu 5 Bulan

Achmad Al Fiqri
Kepala BNN, Marthinus Hukom ungkap kronologi pembongkaran penyelundupan narkoba 2 ton di Batam (Foto: iNews.id)

"Direktorat Intelijen BNN bersama Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai melakukan joint analysis untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kapal tersebut," tambah Hukom.

Melalui analisa bersama, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa muatan narkotika dalam jumlah besar.

"Joint analysis yang dilaksanakan selama sekitar 5 bulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu kapal Sea Dragon Tarawa yang berada di samping kita hari ini," ungkap dia.

Pengungkapan ini menjadi momen penting karena narkoba yang disita mencapai 2 ton, sehingga menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton yang kita saksikan hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ujar Hukom.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

8 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

8 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

26 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal