KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

Tim iNews.id
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea akan menemui Purbaya untuk membahas pengenaan pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea merespons pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pada saat pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHTBPJS Ketenagakerjaan. Andi Gani menegaskan, pihaknya menolak adanya pengenaan PPh saat pencairan dana JHT. 

“Koalisi besar sikapnya jelas, kami menolak pajak JHT,” kata Andi Gani usai kegiatan Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Andi Gani menegaskan, pengenaan pajak tersebut memberatkan para buruh di Indonesia. Sebab, para buruh sudah banyak dikenakan pajak.

Oleh karena itu, Andi Gani menegaskan, pihaknya akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berdialog terhadap hal tersebut. 

“Kita akan bertemu dengan Pak Purbaya dalam waktu segera. Karena itu sangat memberatkan, itu kan iuran tabungan buruh. Kita sudah kena PPh final 21 dengan sangat besar, lalu kena lagi 5%, termasuk pajak THR, pajak pesangon. Ini kan luar biasa,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Normal, Purbaya Uji Coba Performa Pekan Depan

57 tahun lalu

Tokopedia hingga Blibli Mulai Pungut Pajak Pedagang Online Hari Ini!

57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal