Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

Dani M Dahwilani
Pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu unit wajib memahami aturan pajak progresif. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu unit wajib memahami aturan pajak progresif. Sebab, semakin banyak kendaraan yang terdaftar atas nama dan alamat yang sama, semakin besar tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan.

Pajak progresif merupakan kebijakan pemerintah daerah yang membebankan tarif pajak lebih tinggi untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Aturan ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh orang dengan identitas dan alamat yang sama.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong pemerataan kepemilikan kendaraan, meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus membantu mengendalikan kemacetan dan polusi udara.

Kapan Pajak Progresif Berlaku?

Pajak progresif dikenakan apabila seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Kendaraan kedua hingga seterusnya akan dikenai tarif yang lebih tinggi dibanding kendaraan pertama.

Dilansir dari laman Suzuki, sebagai contoh seseorang yang memiliki dua mobil wajib membayar pajak progresif untuk mobil kedua. Begitu juga apabila orang tua dan anak memiliki masing-masing satu mobil tetapi masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka kendaraan berikutnya dapat dikenakan pajak progresif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 hari lalu

Jangan Anggap Sepele, Ini Risiko jika Mutasi Kendaraan Tak Segera Dilakukan

25 hari lalu

Pindah Domisili, Ini Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan

3 bulan lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

3 bulan lalu

Sebanyak 17.684 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tunggak Pajak Rp4,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal