Kuasa Hukum Bharada E Tegaskan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J 

Puteranegara
Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Bharada E membantah Ferdy Sambo tak memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbedaan keterangan tersebut sebenarnya bukan soal baru.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan dalam proses rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.  

“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan. 

Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut Ferdy Sambo sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka Ferdy Sambo seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ujar Ronny.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Masuk Mako Brimob-Asrama Polisi

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal