Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim

Ari Sandita Murti
Pengacara Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir buka suara usai hakim menolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNews.id/Ari)

Dodi menambahkan, pihaknya akan fokus menyiapkan alat bukti untuk pembuktian pokok perkaranya. Khususnya kaitannya dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang sampai saat praperadilan selesai diputuskan masih belum ada penghitungan tersebut.

"Kami sebagai penasihat hukum Pak Nadiem akan mempersiapkan alat-alat bukti yang tentunya akan memberikan pembuktian secara substansial nantinya di dalam pemeriksaan pokok perkara. Kami akan menggunakan tindakan hukum yang dimungkinkan undang-undang jika memang di dalam rapat penasihat hukum kita menemukan adanya hak-hak konstitusional dari Pak Nadiem yang belum terpenuhi," paparnya.

"Tentunya kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada di dalam membela hak konstitusional daripada Pak Nadiem, khususnya berkaitan dengan kerugian negara, perhitungan kerugian negara," ucap Dodi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja

2 hari lalu

Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mandek, Relawan Prabowo-Gibran Ajukan Praperadilan Minta Dilanjutkan

4 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

4 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal