Kuasa Hukum Heru Hidayat Tak Puas Putusan Hakim

Irfan Ma'ruf
Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Anggota tim kuasa hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Soesilo Aribowo kecewa atas putusan hakim yang dijatuhkan pada kliennya. Dia mengklaim perkara kliennya hampir 90 persen merupakan persoalan pasar modal sehingga harusnya berada di ranah pasar modal.

Seperti diketahui Heru Hidayat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dalam persidangan, hakim menyatakan Heru terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp16,807 triliun.

“Kami kecewa. Putusan itu saya lihat pertimbangan-pertimbangannya tidak detail dan matang. Tadi juga dinyatakan hampir 90 persen persoalannya persoalan pasar modal. Ada insider trading. Ada manipulasi pasar,” kata Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10/2020) malam. 

Menurut Soesilo, kasus yang menjerat kliennya merupakan ranah pasar modal, bukan perkara tindak pidana korupsi. Sebab, Undang-Undang Nomor 14 tentang Pasar Modal tidak bisa dielaborasi dengan SEMA Nomor 7.

“Sepanjang Undang-Undang Pasar Modal tidak mengatur itu merupakan tindak pidana korupsi tidak bisa dikorupsikan, tapi tetap UU Pasar Modal,” ucap Soesilo. 

Dia berpandangan, kerugian PT Asuransi Jiwasraya hanya berdasar pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun kepada Heru Hidayat karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Bisnis
10 bulan lalu

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Nasional
12 bulan lalu

Beda Nasib Benny Tjokro-Harvey Moeis! Sama-sama Diduga Korupsi Triliunan, Vonis bak Langit dan Bumi

Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir Ungkap Kondisi BUMN Terkini: 40 Sehat dan 7 Merugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal