Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Binti Mufarida
Pakar digital forensik Rismon Sianipar (baju pink) bersama tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Binti Mufarida)

Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengaku telah memaafkan Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).

Menurut Jokowi, urusan restorative justice yang diajukan Rismon akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).

Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

6 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

6 hari lalu

Rismon Sianipar Soroti Sidang Ijazah Gibran: Kenapa Ahli Pendidikan Tak Dihadirkan?

7 hari lalu

Bonatua Bongkar Bukti Baru Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Dokumen Legalisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal