Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Binti Mufarida
Pakar digital forensik Rismon Sianipar (baju pink) bersama tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara menyebut, permintaan maaf pakar digital forensik Rismon Sianipar menunjukkan kejelasan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia pun menegaskan langkah Rismon ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat sekaligus membuka jalan bagi pemulihan nama baik Jokowi.

“Ini membuktikan bahwa sebenarnya bahwa memang ijazah Pak Jokowi itu asli,” katanya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Rivai juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pendekatan restorative justice yang diajukan Rismon menjadi salah satu langkah untuk memulihkan kondisi semua pihak.

“Sehingga kami melihat di sini adalah bahwa ini suatu momen yang sangat baik bahwa restorative justice itu memulihkan keadaan, baik keadaan mengenai apa yang diderita pada Bapak (Jokowi) maupun keadaan di masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso yang juga kuasa hukum Jokowi menjelaskan seluruh proses yang dijalankan selama ini sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

4 jam lalu

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

9 jam lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

24 jam lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal