Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Arif Julianto/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Aristo Pangaribuan, kuasa hukum CAT korban asusila Hasyim Asy'ari, menegaskan kliennya tidak bertujuan menuntut materi saat mengadukan tindakan asusila sang ketua KPU ke DKPP. Jika demikian, kata dia, CAT tidak perlu repot-repot menempuh proses hukum itu.

"Proses pengaduan ini bukan untuk menuntut secara materi, itu dulu digarisbawahi. Kalau mau nuntut secara materi kita gak lakukan ke DKPP, kita lakukan underground aja kalau urusan materi," kata Aristo di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dia menyampaikan, surat pernyataan Hasyim berikut kesediaan membayar Rp4 miliar jika sejumlah janji tidak ditepati disertakan sebagai pembuktian dalam aduan tersebut. Menurut dia, surat itu diperlukan untuk membuktikan Hasyim telah melanggar etik selaku ketua KPU.

"Bukti metodologi, metode tertentu yang digunakan untuk meyakinkan seseorang dalam hal ini tadi ini, untuk mau mengikuti nafsu dan keinginan pribadinya ketua KPU. Jadi kalau materi sih udah nggak terpikir lagi ya sejauh ini," ujarnya.

Sebelumnya, majelis sidang DKPP mengungkap surat pernyataan yang ditulis Hasyim berisi sejumlah janji kepada CAT. Hasyim menyatakan siap membayar Rp4 miliar yang dicicil selama empat tahun jika janji-janji itu tidak ditepati.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
3 bulan lalu

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal