Kuasa Hukum Lukas Enembe Tolak Copot Toga Advokat saat Diperiksa KPK, Begini Penampakannya

Ariedwi Satrio
Advokat Stefanus Roy Rening tampil dengan mengenakan toga advokat dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Advokat Stefanus Roy Rening (SRR) tampil beda saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, hari ini. Dia datang memenuhi panggilan KPK dengan mengenakan toga advokat yang biasa digunakan pengacara saat persidangan.

Toga advokat tersebut dikenakan Stefanus Roy Rening mulai dari tiba di Gedung Merah Putih KPK hingga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Bahkan, toga advokatnya tersebut tidak dilepas Roy Rening saat hendak dilakukan proses penahanan.

Roy Rening tetap mengenakan toga advokat saat ditampilkan ke publik dalam rangka pengumuman resmi sebagai tersangka. Roy Rening tampil dengan mengenakan toga advokat dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. Ia tampak santai saat ditampilkan ke publik.

Advokat Stefanus Roy Rening tampil dengan mengenakan toga advokat dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. (Foto MPI).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat meminta Stefanus Roy Rening untuk melepaskan toga advokatnya ketika menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Roy Rening menolaknya. KPK menghormati keputusan tersebut.

"Sebenarnya pada proses pemeriksaan kami juga sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk bisa melepaskan toganya, karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada saat proses persidangan," ujar Ali di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

"Tetapi yang bersangkutan menolak, tentu kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan dengan tetap memakai toganya," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
13 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
14 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
17 jam lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal