Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Tunda Pemeriksaan Perdana, Ini Alasannya

Bachtiar Rojab
Kuasa hukum Mardani Maming meminta KPK menunda pemeriksaan perdana. (Foto: Istimewa)

KPK sebelumnya mengatakan pemanggilan perdana Mardani dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Benar, hari ini, Kamis (14/7/2022) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
5 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Nasional
7 jam lalu

KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal