Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Tunda Pemeriksaan Perdana, Ini Alasannya

Bachtiar Rojab
Kuasa hukum Mardani Maming meminta KPK menunda pemeriksaan perdana. (Foto: Istimewa)

KPK sebelumnya mengatakan pemanggilan perdana Mardani dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Benar, hari ini, Kamis (14/7/2022) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

7 jam lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

1 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

5 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal