Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Posisi Mardani Maming: Kelihatannya Keliling untuk Ziarah

Martin Ronaldo
Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming yaitu Denny Indrayana mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi kliennya yang baru saja ditetapkan sebagai buron KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming yaitu Denny Indrayana mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti posisi kliennya. Seperti diketahui Mardani Maming ditetapkan KPK sebagai buron tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP). 

Denny mengatakan selama beberapa hari terakhir dirinya tidak berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah. Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Dirinya menjelaskan alasan tidak melakukan komunikasi intens dengan yang bersangkutan karena dia bersama dengan tim kuasa hukum disibukan dengan urusan praperadilan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik dari KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
8 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal