Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Lampung terkait Kematian Mahasiswa Unila

Ira Widyanti
Kuasa hukum keluarga Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila yang diduga tewas akibat penyiksaan dalam kegiatan Diksar Mahepel mendatangi Mapolda Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

Selain memberikan keterangan terkait dugaan penyiksaan, Icen juga memastikan bahwa pihaknya membawa bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. “Ada yang kami bawa, dan ini akan kami serahkan ke penyidik,” katanya.  

Sebelumnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengikuti Diksar yang berlangsung pada 11-14 November 2024. 

Pratama akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025. Atas kejadian ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung untuk mendapatkan keadilan.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Mahasiswa Tewas Diduga akibat Diksar Maut, Ini Respons Dekan FEB Unila

Nasional
9 hari lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
11 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Kuliner
29 hari lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal