Kuasa Hukum Terpidana Sudirman Klaim Kasus Vina Minim Bukti Ilmiah sejak Awal

Widya Michella
Kuasa hukum Sudirman, Jan Hutabarat (foto: iNews)

Sebelumnya, tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Otto Hasibuan meyakini jika kasus kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam bukan peristiwa pembunuhan. Dia menyebut kasus Vina adalah peristiwa kecelakaan.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjalani sidang PK untuk enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di PN Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).

"Sebagaimana telah kami sampaikan dalam kesimpulan jelas bahwa ini adalah kecelakaan bukan pembunuhan," ucap Otto.

Otto mengatakan, pendapatnya tersebut juga didukung dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang telah disiapkan dalam persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

15 jam lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

5 hari lalu

Kronologi Viral Pria Bawa Celurit di Sudirman, Ternyata Berawal dari Buka Tas Orang

6 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal