Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Patra M Zen. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Patra M Zen, menegaskan majelis hakim belum menolak maupun mengabulkan perlawanan kliennya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Patra, majelis hakim akan mempertimbangkan perlawanan tersebut bersama putusan akhir perkara.

Dengan demikian, kata dia, penilaian terhadap aspek formil dan materiil perlawanan belum diputus secara terpisah. Dia mengatakan situasi tersebut serupa dengan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), yang tidak mengeluarkan putusan sela dalam perkara tersebut.

"Ini seperti MK yang kemarin, diperiksa bisa saja, ternyata secara formil cacat. Jadi sekali lagi kami mau sampaikan, dalam putusan sela pagi ini majelis hakim tidak menyatakan menolak perlawanan kami," kata Patra kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Dia menjelaskan, majelis hakim tetap akan menilai aspek formil dan materiil meskipun pemeriksaan perkara berlanjut ke tahap pembuktian. Patra pun mengapresiasi sikap majelis hakim yang dinilainya tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

"Majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini menyatakan bahwa perlawanan kami dan juga Pak Febrie selain dari pembuktian tetapi menyangkut juga formil dan materil," lanjut Patra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara

6 jam lalu

Kubu Eks Jampidsus Febrie Protes ke LPSK, Tegaskan Ferry Boboho Tak Layak Dilindungi

6 jam lalu

Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Diputus di Akhir Perkara, Sidang Pemerasan-TPPU Berlanjut

5 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal