Kubu Hasto Protes Ahli yang Dihadirkan KPK: Dia Penyelidik Perkara Ini!

Nur Khabibi
Sidang Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Di sisi lain, Maqdir juga menyoroti objektivitas keterangan Hafni jika dijadikan sebagai ahli. Sebab menurut dia, Hafni digaji oleh KPK. 

"Jadi kalau kita mau bicara tentang objektivitas dan juga kemandirian dia di dalam memberikan keterangan sebagai ahli menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan. Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini," ujarnya. 

Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mempersilakan jaksa KPK memberikan penjelasan terkait ahli yang dihadirkan. 

Jaksa menyatakan Hafni dihadirkan ke persidangan dengan pertimbangan keahliannya. Jaksa membantah Hafni merupakan penyelidik perkara Hasto. 

"Ketiga tadi disampaikan oleh saudara penasihat hukum digaji oleh KPK, bukan, dia digaji oleh negara, karena statusnya adalah ASN, jadi bukan digaji oleh KPK, sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli," sambung jaksa. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Hadirkan 2 Ahli di Sidang Hasto Hari Ini, Dosen UI dan Pemeriksa Forensik

57 tahun lalu

Penampakan Harun Masiku Selfie Bareng Hasto dan Djan Faridz di MA

57 tahun lalu

Hasto Sebut Kesaksian Saeful Bahri di Sidang Cuma Daur Ulang: Akrobat Hukum

57 tahun lalu

Eks Kader PDIP Akui Bohong soal Hasto Talangi Suap Harun Masiku, demi Yakinkan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal