Kubu Hasto Sindir KPK Lama Kumpulkan Bukti, Ungkit Kantong Ajaib Doraemon

Nur Khabibi
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat lama mengumpulkan bukti untuk menjerat kliennya. KPK dinilai sudah mengincar Hasto sejak tahun 2020.

"Fakta yang dianggap ada itu berasal dari penyidikan tahun 2020. Fakta yang kedua, adalah hasil pemeriksaan terakhir ini termasuk di antaranya adalah penyidikan tahun 2024," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

"Artinya, ini saya nggak kebayang bagaimana mereka mengumpulkan bukti dalam waktu sekian lama," sambungnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan perintangan penyidikan, jaksa penuntut umum menyebut Hasto memerintah Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada 2020. Sementara pada 2024, Hasto memerintahkan stafnya yakni Kusnadi menenggelamkan ponselnya. 

Maqdir menyebut, dalam kurun waktu tersebut seolah-olah KPK menyimpan bukti-bukti yang ada dengan kantong ajaib seperti yang dimiliki tokoh kartun Doraemon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal