Kubu Hasto Sindir KPK Lama Kumpulkan Bukti, Ungkit Kantong Ajaib Doraemon

Nur Khabibi
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat lama mengumpulkan bukti untuk menjerat kliennya. KPK dinilai sudah mengincar Hasto sejak tahun 2020.

"Fakta yang dianggap ada itu berasal dari penyidikan tahun 2020. Fakta yang kedua, adalah hasil pemeriksaan terakhir ini termasuk di antaranya adalah penyidikan tahun 2024," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

"Artinya, ini saya nggak kebayang bagaimana mereka mengumpulkan bukti dalam waktu sekian lama," sambungnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan perintangan penyidikan, jaksa penuntut umum menyebut Hasto memerintah Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada 2020. Sementara pada 2024, Hasto memerintahkan stafnya yakni Kusnadi menenggelamkan ponselnya. 

Maqdir menyebut, dalam kurun waktu tersebut seolah-olah KPK menyimpan bukti-bukti yang ada dengan kantong ajaib seperti yang dimiliki tokoh kartun Doraemon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Buletin
13 jam lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Seleb
21 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal