Kubu Kivlan Zen Ancam Lapor Balik Pelapor Jika Tak Cabut Laporan

Irfan Ma'ruf
Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pihak mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meminta pelapornya Jalaludin mencabut laporannya di Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, kubu Kivlan juga mengancam balik pelapornya itu.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, laporan balik akan dilakukan pihaknya jika Jalaludin tidak mencabut laporannya hingga Selasa, 14 Mei 2019 pagi.

"Saya minta kepada saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak dicabut, laporan balik atas Kivlan Zen akan saya proses juga," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (13/5/2019).

Menurut Pitra, laporan Jalaludin terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum yang jelas. Dia mengaku laporan tersebut tidak dapat dibuktikan.

"Saya sudah menyiapkan bukti video yang dimaksudkan oleh saudara Jalaludin, mana yang makar, enggak ada, jangan ngarang dia," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

17 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

2 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

2 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal