Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda Sepekan

Arie Dwi Satrio
Sidang perdana gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

Dalam perkara ini selaku penggugat, yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba dan Ajrin Duwila.

Sementara pihak tergugat, yakni DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 (tergugat I) dan DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 (tergugat II). Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, turut menjadi pihak tergugat.

Diketahui dalam KLB Demokrat Sumut memilih Kepala Kantor Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
26 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 bulan lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal