Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Yusril Siap Menghadapi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id).

Pakar hukum tata negara ini berharap jalannya persidangan di MK kelak dapat berjalan adil dan sesuai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Dengan demikian, konflik akan selesai dengan damai, adil, dan bermartabat.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berencana menggugat hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal BPN.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan tersebut secepatnya. Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Rencana BPN ini mematahkan sikap mereka semula. Prabowo bahkan terang-terangan menyatakan tidak akan membawa hasil Pilpres 2019 ke MK karena dianggap tidak berguna.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Kenang Pertempuran 10 November di Surabaya, Puji Keberanian Para Pahlawan

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata: Jangan Lupakan Jasa Para Pahlawan!

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Minta Karang Taruna-Pramuka Aktif Lagi usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
11 jam lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Nasional
12 jam lalu

Panggil Kapolri-Panglima TNI, Prabowo Bahas Ledakan SMAN 72 hingga Nama Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal