Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Yusril Siap Menghadapi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Kuasa hukum pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut positif rencana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan di MK merupakan cara konstitusional untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Yusril menuturkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf siap mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Prabowo-Sandi di MK. Dengan menjadi pihak terkait, TKN memiliki hak untuk menjawab substansi perkara.

"Pihak terkait berhak mengajukan bukti dan ahli ataupun menyanggah dari pihak pemohon (kubu Prabowo-Sandi)," kata Yusril di Media Center Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Terkait nama-nama advokat yang akan maju menghadapi gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi di MK nanti, Yusril menyebut sejumlah nama telah disiapkan. Namun dirinya belum memberikan rincian.

Yusril hanya memastikan bahwa nama-nama itu telah ditandatangani oleh Jokowi dan Maruf Amin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
9 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
17 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
17 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal