JAKARTA, iNews.id, – Kuasa hukum pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut positif rencana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan di MK merupakan cara konstitusional untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
Yusril menuturkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf siap mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Prabowo-Sandi di MK. Dengan menjadi pihak terkait, TKN memiliki hak untuk menjawab substansi perkara.
"Pihak terkait berhak mengajukan bukti dan ahli ataupun menyanggah dari pihak pemohon (kubu Prabowo-Sandi)," kata Yusril di Media Center Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Terkait nama-nama advokat yang akan maju menghadapi gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi di MK nanti, Yusril menyebut sejumlah nama telah disiapkan. Namun dirinya belum memberikan rincian.
Yusril hanya memastikan bahwa nama-nama itu telah ditandatangani oleh Jokowi dan Maruf Amin.