Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Yusril Siap Menghadapi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Kuasa hukum pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut positif rencana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan di MK merupakan cara konstitusional untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Yusril menuturkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf siap mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Prabowo-Sandi di MK. Dengan menjadi pihak terkait, TKN memiliki hak untuk menjawab substansi perkara.

"Pihak terkait berhak mengajukan bukti dan ahli ataupun menyanggah dari pihak pemohon (kubu Prabowo-Sandi)," kata Yusril di Media Center Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Terkait nama-nama advokat yang akan maju menghadapi gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi di MK nanti, Yusril menyebut sejumlah nama telah disiapkan. Namun dirinya belum memberikan rincian.

Yusril hanya memastikan bahwa nama-nama itu telah ditandatangani oleh Jokowi dan Maruf Amin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Ubedilah Badrun Dukung Prabowo Berantas Oligarki Perusak Alam: Dampaknya Luar Biasa

Nasional
1 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
2 jam lalu

Qodari Blak-blakan Bongkar Strategi Prabowo: Tutup Kebocoran, Uangnya untuk Rakyat

Nasional
2 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal