KUHP-KUHAP Baru Berlaku, Guru Besar UNM: 2026 Jadi Pembuktian Transformasi Hukum

Tim iNews.id
Ilustrasi hukum. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Harris Arthur Hedar menilai Indonesia tengah berada di episentrum perubahan paradigma atau tranformasi hukum sejak proklamasi kemerdekaan. Dia menganalogikan istilah big bang pada transformasi hukum di 2026.

Harris menyoroti refleksi atas perombakan masif pada struktur, substansi, dan kultur hukum yang terjadi secara simultan.

“Jika tahun-tahun sebelumnya adalah masa penyemaian regulasi, maka 2026 akan menjadi tahun pembuktian di mana seluruh instrumen hukum nasional mulai beroperasi secara terintegrasi,” kata Harris, Rabu (7/1/2026).

Dia mengatakan, puncak dari transformasi ini adalah pemberlakuan penuh Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) per 2 Januari 2026. Menurut dia, transisi ini bukan sekadar pergantian teks, melainkan dekolonisasi sosiologis untuk meninggalkan Wetboek van Strafrecht (WvS) warisan Belanda.

“Di bawah KUHP nasional, hukum kita bergeser dari keadilan retributif yang menitikberatkan pada pembalasan menuju keadilan restoratif. Langkah ini sangat krusial mengingat kondisi sistem pemasyarakatan kita yang kian kritis,” jelas dia.

Dia mengutip data akhir 2025 yang menunjukkan angka overcapacity hunian lapas dan rutan secara nasional yang mencapai 89-93 persen. Dengan kapasitas ideal hanya untuk 146.260 orang, kata dia, lapas dan rutan harus menyokong lebih dari 281.000 penghuni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Nasional
2 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Nasional
2 hari lalu

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Simbol Kedaulatan Hukum Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal