Kuota Belajar Berlanjut, Dana BOS Majemuk Lebih Afirmatif

Rizqa Leony Putri
Kemendikbud melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet. (Foto: Dok Kemendikbud)

“Kami menganjurkan secepatnya dana BOS digunakan untuk memenuhi daftar periksa aktivitas pembelajaran tatap muka. Saat vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong untuk membuka dan memulai tatap muka. Jadi kita memberikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan apa yang terpenting untuk sekolahnya sendiri,” kata Menteri Nadiem.

Tak ketinggalan, pihaknya juga mengimbau agar kebijakan kuota belajar maupun dana BOS Majemuk ini digunakan sesuai dengan tujuan yang tepat.

“Kami yakin ini hal penting yang dibutuhkan masyarakat saat ini, yakni kuota belajar yang lebih fleksibel dan kebijakan anggaran yang lebih afirmatif melalui dana BOS Majemuk yang mendukung sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

2 bulan lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

2 bulan lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

12 bulan lalu

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal