Kuota Napi Bebas karena Corona Akan Ditambah, Yasonna: Tak Boleh Ada Pungli

Antara
Ysonna H Laoly (Foto: Antara)

Selain itu, kata Nugroho, Yasonna juga berpesan agar jajaran Ditjenpas memastikan narapidana dan anak yang bebas memiliki alamat rumah yang jelas, agar bisa dilakukan pembinaan dan pengawasan saat asimilasi

Sebab, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, disebutkan bahwa asimilasi dilaksanakan di rumah.

"Syukur bisa meninggalkan nomor telepon supaya nanti dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), supaya PK Bapas bisa melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan melalui daring," ujar Nugroho.

Pesan Yasonna lainnya, lanjut Nugroho, yakni meminta petugas lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk memberikan arahan kepada narapidana dan anak yang bebas agar tidak tertular virus corona.

"Bagaimana caranya supaya di dalam lapas, rutan kan sudah sehat, jangan sampai ketika pulang malah terjangkit. Jadi bagaimana warga binaan narapidana sebelum bebas diberi penjelasan bagaimana untuk mencegah jangan sampai terhinggapi virus corona ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Pembebasan 30.000 narapidana dan anak tersebut dilakukan setelah Yasonna menandatangani Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
12 bulan lalu

Yasonna Usai Diperiksa KPK Keluar dari Pintu Belakang, Jelaskan soal Perlintasan Harun Masiku dan Surat ke MA

Nasional
1 tahun lalu

Yasonna Dapat Tugas Baru dari PDIP usai Dicopot Jokowi

Nasional
1 tahun lalu

PDIP Heran Yasonna Di-reshuffle: Mungkin Ditegur Presiden gegara Sahkan Kepengurusan Partai

Nasional
1 tahun lalu

Reaksi Megawati usai Terima Laporan Yasonna Dicopot Jokowi dari Menkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal