Kurang dari Setahun, Sindikat Judol Cina-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar 

Nur Khabibi
ilustrasi sindikat judol China-Kamboja raup untung hingga Rp20 miliar kurang dari setahun(Foto: Freepik)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka. 

Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.

“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali

Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Buru Perekrut 9 WNI Korban TPPO ke Kamboja, Terlacak di Indonesia

Internasional
5 jam lalu

Thailand Tak Akan Tarik Pasukan dari Perbatasan Kamboja, kecuali...

Nasional
5 jam lalu

9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal