KY Usul 33 Hakim Terbukti Langgar Etik Disanksi

Irfan Ma'ruf
Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim. (Foto: Antara)

"Dari jumlah tersebut, 193 orang hadir dan 58 orang tidak hadir. Pemeriksaan juga dilakukan secara elektronik untuk pemeriksaan jarak jauh. Tercatat ada 8 kali pemeriksaan yang dilakukan secara elektronik," ujar Joko.

Penanganan lanjutan laporan masyarakat selanjutnya adalah sidang panel. Pada empat bulan pertama 2024 dilakukan sidang panel terhadap 42 laporan dengan rincian 30 laporan tidak dapat ditindaklanjuti dan 12 laporan dapat ditindaklanjuti.

KY menggelar sidang pleno terhadap 105 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti melanggar KEPPH. Sidang pleno menyatakan sebanyak 85 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH dan 20 laporan terbukti melanggar KEPPH. Namun, hanya 17 laporan dengan putusan terbukti yang diusulkan KY, sementara 3 putusan lainnya sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh MA (nebis in idem).

"KY telah mengirimkan 12 laporan tersebut kepada MA. Sementara 3 laporan masih dalam proses bersurat dan 2 laporan lainnya dalam proses minutasi," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

4 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

11 hari lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

11 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal