"BP2MI bekerja sama dengan perwakilan pemerintah Indonesia di negara lain, Bareskrim Polri, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntaskan pengaduan ini," ucapnya.
BP2MI juga akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar negeri. Hal itu dilakukan karena diduga ada undur tindak pidana perdagangan orang dalam kasus tersebut.
Hingga hari ini tercatat 8.615 WNI dipulangkan dari luar negeri karena terdampak kebijakan penanganan covid-19 di sejumlah negara, di mana 2.590 masih menjalani karantina dan 6.026 lainnya telah dipulangkan. Dari jumlah tersebut 245 pekerja migran dinyatakan positif covid-19 dan 290 lainnya diduga terpapar setelah menjalani rapid test.