Lagi, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri

Puteranegara Batubara
kejagung menyita mobil mewah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri Ilham W Siregar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kali ini lima unit mobil mewah milik tersangka Ilham W Siregar disita Kejagung.

Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Ilham W Siregar merupakan Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017.

"Melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asabri," katanya.

Unit mobil yang disita yaitu Range Rover Sport 3.0 no polisi B 2881 PBO; Range Rover no polisi B 2728 STN; dan Toyota Camry no polisi B 206 BSA. Kemudian Honda CRV no polisi B 225 MLK serta Range Rover no polisi B 611 FN.

Leonard mengatakan selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap barang-barang yang disita. Hal itu dilakukan untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

1 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal