Lagi, KPK Tangkap 3 Orang Terkait dengan Kasus Eni Saragih

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komis VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang terkait dengan kasus yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. Penangkapan terhadap ketiga orang itu berlangsung Jumat (13/7/2018) malam, berdasarkan pengembangan yang dilakukan KPK.

“Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK, sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Dia menuturkan, tiga orang yang ditangkap tadi malam disinyalir masih terkait dengan sembilan orang yang telah diamankan KPK, kemarin sore. Menurut Febri, ketiganya dinilai penyidik mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus yang kini menjerat Eni.

KPK sebelumnya mengamankan politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018). Penangkapan Eni kemarin menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah terkait dengan dugaan perkara suap proyek energi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp500 juta. Penangkapan terhadap Eni dan beberapa orang lainnya berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK.

Berdasarkan aduan masyarakat tersebut, KPK lalu mendalami fakta-fakta di lapangan. Tim KPK akhirnya menemukan bukti-bukti bahwa memang telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
13 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
18 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
1 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal